Pernah punya pengalaman dengan situs facebook yang diblokir oleh admin di kantor? Hehe pasti ada perasaan sebel, dan paling tidak ngedumel di belakang, sebenarnya dilarang untuk kesal dan jengkel dengan perbuatan admin tersebut, karena sang admin hanya menjalankan perintah atasan, yang memang sudah menjadi tugas dan kewajibannya. Walaupun sang admin sebenernya memilki hobi yang sama, hobi buka facebook, update status , bermain game, sharing photo, atau sekedar menyapa teman dengan mengunakan fasilitas chatinggnya.
Lalu jika situs facebook sudah di blokir di kantor, apakah dunia menjadi kiamat... ?? haha jangan beranggapan dunia akan kiamat dulu, masih banyak cara yang bisa di lakukan untuk mengatasinya, ingat pepatah, banyak jalan menuju Roma.
Langkah pertama, hentikan kebiasaan yang mungkin dianggap bos sebagai kebiasaan buruk tersebut di kantor, update status gak jelas, chatting dengan selingkuhan , atau pekerjaan jadi terbengkalai semua karena keasikan di depan komputer bermain game online yang di tawarkan oleh facebook. Jika sudah terbiasa tidak bermain-main dengan facebook, maka selamat berarti kualitas dan kuantitas kinerja akan semakin membaik dan meningkat.
Tapi jika facebook itu benar-benar tidak bisa dipisahkan dari hidup kita, maka langkah kedua perlu dicoba, belilah laptop sendiri, modem sendiri, yang bukan fasilitas dari kantor, sehingga bos tidak akan bisa berbuat banyak melihat hobi dan kebiasaan kita dengan situs jejaring social tersebut, kalaupun masih di tegur juga, kita bisa mencuri-curi waktu , atau menunggu saat istirahat untuk bisa ber facebook ria dengan menggunkan fasilitas pribadi.
Ah jangan kan beli laptop, buat makan aja masih gali lubang tutup lubang, belum lagi bayar kos-kosan, hehehe.. nah klo yang begini ini harus sedikit ektra narsis, mencoba "menjebol" blokir situs yang telah di blog oleh sang admin. Caranya cukup mudah anda bisa mengakses facebook dengan menggunakan free proxy server yang banyak terdapat di internet seperti www.unblocked.org , www.beatfiltering.com, www.vtunnel.com, atau www.hidemyass.com dan masih banyak yang lainya. Jalankan web proxy dan masukan alamat facebook yang akan di unblok di situs tersebut, maka kini facebook yang telah di blokir bisa anda akses.
Tetapi kenapa? Masih belum puas dengan menggunakan cara diatas, karena akses yang lambat atau banyak fitur yang tidak terbuka seperti photo, fasiltias chatting dan lain sebagainya, jangan cemas dulu coba gunakan software khusus seperti UltraSurf. Software ini memang dibuat untuk anti sensor internet, mengingat anti sensor jadi bukan hanya facebook saja yang bisa dibuka dengan software ini, melainkan situs lain yang di blok oleh admin.
Menurut sumber website nya software ini cukup aman untuk di pakai mengunjungi situs web, karena sudah menggunakan teknologi canggih untuk pengacakan data (enkripsi), sehingga tidak ada pihak ketiga yang dapat mendeteksi situs web apa yang kita kunjungi, dan dengan teknologi proxy yang digunakan IP yang kita gunakan akan disembunyikan dari situs web.
Cara menggunakannya pun mudah, cukup mendownload software UltraSurf disini, kemudian ekstrak file zip nya, dan tidak perlu di install karena karena file nya sudah berbentuk executable (exe) sehingga tinggal di jalankan saja.
- Tampilan Dashboard UltraSurf setelah di jalankan
- Tampilan setting pada menu options UltraSurf
Selanjutnya akan muncul dashboard UltraSurf, dan langsung melakukan koneksi ke server, jika sukses maka secara default akan muncul Internet Explorer (IE) dengan menampilkan situs UltraSurf, kita bisa mengubah settingan yang di gunakan pada menu options, lalu masukan alamat website yang akan kita unblok misalnya www.facebook.com, dan jalan kan facebook seperti biasa.
- Tampilan situs UltraSurf
- Tampilan hasil searcing UltraSurf
Mohon maaf hanya sekedar sharing pengalaman, jika cara tersebut juga belum bisa cobalah dengan cara-cara yang lain, banyak artikel yang sudah dibuat dan dapat kita temukan di internet, dan semoga tidak disalah gunakan.
sumber : http://www.ultrareach.com/
tulisan ini juga bisa dibaca di : Kompasiana
No comments:
Post a Comment